Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Balikpapan, Polisi Sita 7 Unit Motor dan 2 Rangka Motor - Polisiana.com
News Update
Loading...

1.8.24

Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Balikpapan, Polisi Sita 7 Unit Motor dan 2 Rangka Motor

BALIKPAPAN, Jajaran Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat dan Polsek Balikpapan Utara berhasil mengungkap tindak pidana curanmor yang terjadi di Kota Balikpapan.

Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Teguh Sanyoto melalui Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Barat, IPDA Hendik Winarto mengatakan dari pengungkapan ini pihaknya mengamankan tiga pelaku.

Adapun tiga pelaku tersebut masing-masing berinisial DD (25), AF (19) dan RF (33) yang semuanya merupakan warga Balikpapan.

“Jumlah motor yang kita amankan ada 7 unit motor dan 2 unit rangka motor," jelas IPDA Hendik Winarto saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Balikpapan Barat, Kamis (1/8/2024) sore.

Hendik menambahkan, saat melakukan aksi pencuriannya, ketiga pelaku ini ada yang melakukan seorang diri dan bersamaan di beberapa lokasi yang berbeda.

“Modus mereka mencuri motor adalah untuk dijual kembali,” imbuhnya.

Dari motor yang diamankan oleh polisi, ada motor yang sudah dijual dan saat ini pembeli motor hasil curian juga sudah diperiksa polisi.

“Pelaku DD dan AF saat ini ditahan di Polsek Balikpapan Barat, sementara untuk pelaku RF ditahan di Polsek Balikpapan Utara," tutupnya.

Berikut adalah loksi kejadian pencurian yang dilakukan oleh ketiga pelaku :
1. Jl Soekarno Hatta Km 17, Balikpapan Utara
2. Jl Soekarno Hatta KM 50
3. Parkiran Ruko Balikpapan Baru, Balikpapan Selatan
4. Jl Gunung Satu, Margomulyo, Balikpapan Barat
5. Samping SPBU Karang Anyar, Balikpapan Utara
6. Jl Soekarno Hatta Km 14, Balikpapan Utara
7. Wilayah Balikpapan Selatan

Share with your friends

Give us your opinion

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done