Dari keenam tersangka yang ditangkap, lima orang diantaranya laki-laki dan satu perempuan, yang mana tersangka perempuan saat ini ditahan di Rutan Polresta Balikpapan.
Seperti pada Minggu (21/7/2024) sore, terjadi pencurian sepeda motor di Jalan Soekarno Hatta KM 14, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan.
"Setelah mendapat informasi dan rekaman CCTV, tim Opsnal Polsek Balikpapan Utara berhasil menangkap tersangka di Pondokan dekat Hutan Bakau di Jalan Manuntung," jelas Ipda Elfra, Senin (26/8/2024).
Kemudian pada Rabu (24/7/2024) pagi, pencurian sepeda motor terjadi di Jalan Strat 1, Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara, Balikpapan.
Adapun tersangka berinisial MA dicurigai telah mencuri sepeda motor Yamaha NMax hitam dan beberapa barang milik korban. "Jadi tersangka ini tadinya memang ditampung oleh korban menginap. Korban baru mengetahui kehilangan setelah selesai mandi," ujar Ipda Elfra.
Dalam aksinya, MA tidak hanya mencuri unitnya semata, melainkan turut membawa kabur ATM korban hingga surat-surat kendaraan seperti STNK maupun BPKB. Sehingga tidak sulit bagi MA untuk menjualnya kepada orang lain. Dimana hasil penjualan digunakan MA sebagai ongkos ke Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Dia ke Gowa mendatangi pacarnya disana. Kami berkoordinasi dengan Unit Jatanras Polres Gowa, tersangka berhasil ditangkap di Lapangan Syekh Yusuf Sungguminasa," ujar Ipda Elfra.
Yang menarik adalah kasus pada Kamis (26/7/2024) dini hari, terjadi pencurian sepeda motor di Jalan Sabulussalam Blok A Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan.
Dijelaskan Ipda Elfra, aksi pencurian ini melibatkan pasutri berinisial RY (32) dan suaminya berinisial AR (28).
Modusnya, ketika hendak berwudu untuk melaksanakan solat subuh, korban meninggalkan kunci sepeda motornya di atas sebuah kotak infaq. Melihat kesempatan itu, lanjut Ipda Elfra, RY mencolong kunci sepeda motor tersebut lalu kabur berbarengan dengan suaminya.
"Kerugian diperkirakan sebesar Rp14 juta. Korban baru menyadari kehilangan sepeda motor setelah selesai solat," ujar Ipda Elfra.
Sementara untuk kasus curanmor terbaru terjadi Minggu (25/8/2024) pagi. Pria berinisial MW (20) diduga mencuri sepeda motor Honda Scoopy putih di Jalan Wonorejo, Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan.
"Sepeda motor hilang saat parkir dengan kunci tertinggal. Korban mengetahui kehilangan melalui mertua," ungkap Ipda Elfra Sitepu.
Kerugian diperkirakan mencapai Rp10 juta. tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Balikpapan Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara setidaknya 5 tahun.
Lebih lanjut, Ipda Elfra mengimbau pemilik kendaraan agar menjaga keamanan dengan menambah kunci ganda jika diperlukan. Sehingga mempersempit ruang bagi para pelaku curanmor.