Wakapolresta Balikpapan, AKBP Sebpril Sesa menjelaskan bahwa kegiatan aksi unjuk rasa akan dilaksanakan di dua lokaasi yakni di halaman Kantor Pemkot Balikpapan dan Jalan Tol Segmen 3 B Jalan Pulau Balang, Kariangau Balikpapan Barat.
"Dalam pengamanan dua aksi ini, laksanakan dengan ketentuan dan tidak diperkenankan kita membawa senjata api," tegasnya.
Wakapolresta juga meminta kepad masing-masing perwira pengendali baik yang Segmen 3B maupun Pemkot Balikpapan mengendalikan personil agar tindakan-tindakannya dalam pelaksanaannya semuanya sesuai dengan SOP dan sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Untuk pelaksanaan pengamanan kali ini laksanakan dengan Humanis dan hindari sikap-sikap atau perilaku Arogan serta saling mengingatkan satu dengan yang lain," lanjutnya.
Lanjut Wakapolresta, setiap personil pengamanan menghindari bahasa-bahasa dan perilaku atau sikap keluar dari etika kepolisian,
"Bersikaplah sebagai anggota Polri yang melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat," tutupnya.