Polisiana.com, BALIKPAAN - Guna mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat secara langsung, Polresta Balikpapan menggelar kegiatan pertemuan dengan masyarakat bertajuk "Jumat Curhat".
Kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan di sebuah Kopi Daeng, Jalan Marsma Iswahyudi, Kelurahan Damai Bahagia, Balikpapan Selatan, Jumat (30/12/2022), sebagai tindak lanjut arahan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda seluruh Indonesia beberapa waktu lalu.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso mengatakan, melalui kegiatan Jumat Curhat ini, pihaknya berharap betul-betul mengetahui kondisi masyarakat di lapangan. Kemudian, hal itu bakal menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian.
"Kegiatan ini dilaksanakan, selain mendengarkan aspirasi, sekaligus menjembatani pihak kepolisian dalam mengedukasi masyarakat," ujarnya.
Alumni Akademi Polisi (Akpol) Tahun 1998 menambahkan, pada kegiatan Jumat Curhat yang digelarnya tersebut, beberapa warga yang hadir banyak menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepolisian, supaya bisa tindaklanjuti.
“Di samping itu, dengan Jumat Curhat ini bisa mewujudkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Balikpapan tetap dalam keadaan aman dan kondusif khususnya pada pengamanan akhir tahun 2022 yang akan dilaksanakan beberapa waktu kedepan,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, salah satu warga yang hadir dalam Jumat Curhat yang diketahui bernama Devi sangat mengapresiasi Polresta Balikpapan atas kegiatan digelarnya kegiatan ini.
"Kita sangat mengapresiasi apa dilakukan Polresta Balikpapan bertatap muka dengan warga mendengar keluhan, apabila kegiatan terus berlanjut, Insya Allah, kondusifitas Kota Balikpapan akan tetap terjaga dengan baik," tuturnya.
Untuk diketahui, bahwa pada kegiatan Jumat Curhat tersebut, juga dihadiri langsung oleh Wakapolresta Balikpapan, Pejabat Utama Polresta Balikpapan dan para Kapolsek jajaran di lingkungan Polresta Balikpapan.
Disela-sela kegiatan tersebut juga, Kapolresta Balikpapan menyebarkan nomor telpon atau whatsapp yang dimilikinya kepada warga agar dicatat dan dihubungi apabila ada permasalahan-permasalahan yang terjadi dilingkungan tempat tinggal masing-masing agar segera di tindaklanjuti oleh petugas.